Tuesday 11 December 2012

KETENAGAKERJAAN




Ø  Angkatan kerja dan Bekerja    
Pendekatan teori dan ketenagakerjaan yang digunakan dalam Survey Modul Kependudukan SP 2000 menggunakan konsep dasar angkatan kerja (Standard Labor Force Concept). Dalam pendekatan ini penduduk dikelompokkan menjadi penduduk usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja dibedakan atas dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Pengukurannya didasarkan pada periode hunjukan (time reference) yaitu kegiatan yang dilakukan responden selama seminggu yang lalu sebelum pencacahan.
Lebih lengkapnya penggolongan kelompok ketenagakerjaan seperti tampak pada diagram di bawah ini:
Gambar. 1.

Diagram Ketenagakerjaan

(Standard Labor Force Concept)



 


















            Angkatan kerja terdiri dari penduduk yang bekerja dan penduduk yang tidak bekerja tapi sedang mencari pekerjaan. Sedangkan bukan angkatan kerja terdiri dari penduduk yang pada periode rujukannya tidak/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya (pensiun, penerima transfer/kiriman, penerima deposito/ bunga bank, jompo atau alasan lainnya).
            Penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang  bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja didefinisikan sebagai penduduk usia kerja yang bekerja atau mencari pekerjaan. Penduduk yang bukan termasuk angkatan kerja adalah penduduk  usia kerja (15 tahun dan lebih) yang masih sekolah, mengurus rumah tangga atau melaksanakan kegiatan lainnya.
            Yang dimaksud dengan bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan tujuan memperoleh nafkah paling sedikit satu jam secara terus menerus, selama seminggu yang lalu. Kegiatan bekerja ini mencakup baik yang sedang bekerja maupun yang mempunyai pekerjaan tapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak aktif bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya. Sedang menurut definisi DEPNAKER 1999, di Indonesia seseorang dianggap bekerja apabila yang bersangkutan bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Apabila ia bekerja kurang dari 35 jam seminggu dikatakan sebagai penganggur tidak penuh.

Ø  Pengangguran

            Pengangguran atau yang sering dipadankan sebagai pencari kerja adalah seseorang yang belum/tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Dalam konsep ini penganggur tersebut dikategorikan sebagai penganggur penuh (terbuka). Sedangkan penganggur tidak penuh adalah mereka yang sudah punya pekerjaan tetapi masih mencari pekerjaan karena beberapa hal dianggap belum memadai, baik dari sisi pendapatan, kepuasan, lamanya waktu bekerja dan sebagainya.
            Banyaknya pencari kerja dibandingkan dengan banyaknya angkatan kerja adalah indikator tinggi rendahnya tingkat pengangguran di suatu wilayah dan waktu tertentu. Untuk dapat digolongkan sebagai penganggur, tiga kriteria harus dipenuhi secara bersama-sama dalam konsep pengangguran. Kriteria-kriteria tersebut yaitu: tidak bekerja dan tidak mempunyai pekerjaan, bersedia bekerja/menerima pekerjaan dan sedang  mencari pekerjaan selama seminggu yang lalu.

Ø  Setengah pengangguran terdiri dari:
            Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja di bawah 35 jam per minggu/ bekerja kurang dari jam kerja normal secara terpaksa, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia menerima pekerjaan lain/ tambahan. Dalam kelompok ini tidak membedakan status pekerjaan seseorang, apakah orang tersebut berstatus sebagai buruh/ karyawan, pekerja mandiri, pengusaha ataupun pekerja keluarga tidak dibayar.  
            Setengah pengangguran sukarela adalah seseorang yang bekerja dibawah 35 jam per minggu namun tidak mencari pekrjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Dalam kelompok ini tidak membedakan status pekerjaan seseorang, apakah orang tersebut berstatus sebagai buruh/ karyawan, pekerja mandiri, pengusaha ataupun pekerja keluarga tidak dibayar.
Ø  Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
            Jika penduduk yang bekerja dan mencari pekerjaan tersebut (angkatan kerja) dibandingkan dengan penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) maka akan diperoleh angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dengan rumus sebgai berikut:
                               
                                     ∑ AK
                 TPAK = -------------- X 100 %                                                                        
                                    ∑ P 15+

            dengan :
            AK     = Angkatan Kerja
            P 15+   = Penduduk usia 15 tahun ke atas

Ø  Tingkat Pengangguran Terbuka
        Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat dihitung dengan membuat perbandingan antara jumlah pencari kerja dengan jumlah angkatan kerja. Angka tersebut sering juga disebut tingkat pengangguran terbuka (TPT), dengan rumus:
                                              
                                     ∑ MP
                 TPT = -------------- X 100 %                                                                 
                                    ∑ AK

            dengan :
            TPT  = Tingkat Pengangguran Terbuka
            MP   = Penduduk yang mencari kerja
            AK   = Angkatan Kerja
Ø  Tingkat Pengangguran Terdidik
            Tingkat Pengangguran Terdidik (TPTd) merupakan rasio jumlah pencari kerja yang berpendidikan SLTA ke atas (sebagai kelompok terdidik) terhadap besarnya angkatan kerja pada kelompok tersebut.
                                              
                                   ∑ MP SLTA+
                 TPTd  = ------------------  X 100 %                                                                     
                                  ∑ AK SLTA+

            dengan :
            TPTd       = Tingkat Pengangguran Terdidik
            MPSLTA+  = Penduduk yang mencari kerja berpendidikan SLTA ke atas
            AKSLTA+  = Angkatan Kerja yang berpendidikan SLTA ke atas
Ø  Tingkat Setengah Pengangguran Terpaksa
            Tingkat Setengah Pengangguran Terpaksa (TSPTp) merupakan rasio jumlah penduduk yang termasuk dalam kelompok setengah pangangguran terpaksa terhadap banyaknya angkatan kerja.
                                  
                                      ∑ SPTp
                 TPSTp  = ---------------  X 100 %                                                        
                                      ∑ AK
 
            dengan :
            TPSTp   = Tingkat Setengah Pengangguran Terpaksa
            SPTp     = Penduduk yang termasuk dalam kelompok setengah pengangguran terpaksa
            AK        = Angkatan Kerja

Ø  Angka Beban Ketergantungan

            Angka Beban Ketergantungan atau dependency ratio adalah rasio dari penduduk usia 0 – 14 tahun dan penduduk 65 tahun keatas dibanding dengan penduduk usia produktif (15 – 64 tahun). Hasilnya menunjukkan besarnya besarnya beban yang ditanggung oleh penduduk yang aktif secara ekonomi, terhadap penduduk yang secara ekonomi belum berproduksi atau tidak berproduksi lagi.

            Angka Ketergantungan dapat dihitung dengan menggunakan rumus
sebagai berikut :
               100                                                            

Keterangan :
DR         =  Angka ketergantungan (dependency ratio)
P<15       =  Banyaknya penduduk yang berusia kurang dari 15 tahun
P15-64    =  Banyaknya penduduk yang berusia mulai 15 sampai 64 tahun
P65+       =  Banyaknya penduduk yang berusia 65 tahun ke atas

No comments:

Post a Comment